Adat Sodio Lamo di Luhak Kepenuhan

Adat Sodio Lamo di Luhak Kepenuhan
Adat Sodio Lamo adalah aturan pokok dan falsafah yang mendasari kehidupan masyarakat Kepenuhan yang berlaku turun temurun tanpa terpengaruh oleh tempat, waktu, dan keadaan sebagaimana yang dikiaskan dalam kata-kata adat, yaitu "pusaku yang ino lapuk konai hujan, yang ino lokang konai paneh" (Pusaka yang tidak akan Lapuk dan Hancur meskipun berhujan berpanas) . Adat Sodio Lamo ini merupakan dasar dari Adat Istiadat di Luhak Kepenuhan.
Adat Sodio Lamo ini merupakan Adat Luhak Kepenuhan yang tidak dapat diuba. Adat Sodio Lamo ini pada dasarnya berlaku umum bagi seluruh masyarakat Kepenuhan. yang termasuk dalam Adat Sodio Lamo ini adalah sebagai berikut.

1.Suku Menurut Ibu (suku yang diturunkan kepada anak sesuai Suku yang ada pada ibu)
2.Laki-laki datang ke rumah perempuan
3.Antar tando, somondo monyomondo/nikah kawin
4.Pemberian gelar kepada setiap datuk dan mamak
5.Pakaian hitam bagi setiap datuk yang diberi gelar, khusus untuk pakaian kuning bagi Suku Bangsawan dan Suku Anak Raja-raja.

Hukum yang berlaku pada adat ini adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh waktu dan tempat. Jika ada dari Mato Buah Poik, induk, tungkek maupun datuk-datuk adat melanggarnya akan dikenakan sanksi adat, baik langsung maupun tidak langsung.

Secara langsung adalah berupa hutang piutang sesuai dengan tingkatan atau volume kesalahan yang dilakukan atau dilanggar oleh yang bersangkutan.

Sedangkan secara tidak langsung adalah sesuai dengan potatah potitih adat "ko ateh inok bo pucuk, ko bawah inok bo uwek dan di tongah digiik kumang" (Keatas tidak berpucuk, Kebawah tidak berakar, Ditengah dimakan Kumbang).
Share this article :
+
This is the oldest page
0 Komentar untuk "Adat Sodio Lamo di Luhak Kepenuhan"

 
Copyright © 2015 Olang Bobega - All Rights Reserved . DMCA.
Template By Kunci Dunia